WELCOME

WELCOME TO MOM AND MEE WORLD 2013

Wednesday, October 2, 2013

Hot! Kontroversi PP Cabut Pentil Jokowi

Otosia.com -
Penertiban parkir liar dengan cara cabut pentil telah diatur dalam peraturan. Pasalnya, pihak kepolisian telah memberlakukan hal yang serupa dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Terkait hal tersebut Pemprov DKI Jakarta dituntut untuk segera membuat Peraturan Pelaksanaan (PP) Parkir sejalan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran pada tanggal 28 September 2012 yang telah terbit sebelumnya.
Perda Nomor 5 ini berisi tentang perlindungan keamanan bagi kendaraan yang terparkir di tempat resmi, berupa kehilangan dan kerusakan serta kewajiban penyediaan fasilitas parkir khusus seperti fasilitas parkir penyandang disabilitas, ibu hamil, orang tua dan pengguna sepeda.
Maka dari itu Perda ini memerlukan Peraturan Pelaksana (PP) yang berupa Peraturan Gubernur. Peraturan Gubernur tersebut merupakan peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah dan/atau dari kuasa peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.
Parkir Liar - KemacetanParkir Liar - Kemacetan  Terkait hal ini Gubernur DKI Jakarta - Joko Widodo (Jokowi) mulai memberlakukan razia dan tindakan pelanggar parkir liar dengan cara menggembosi ban sepeda motor dan mobil. “Pokoknya sampai semua tertib. Kalau sudah tertib, sudah rapi, nanti sedikit demi sedikit mulai dihilangkan,” ungkap Jokowi di Balai Kota, Rabu (25/9).  
Jokowi menilai tindakan cabut pentil merupakan langkah yang efektif. Harapannya para pelanggar parkir liar memiliki efek jera dan lebih tertib dalam menjaga kelancaran lalu lintas. "Kita anggap (cabut pentil) ini efektif," tambah Jokowi.  
Sementara itu, selain mengenakan denda sebagai sanksi, Dinas Perhubungan DKI juga akan memberikan hukuman dengan kerja sosial seperti membersihkan sungai. "Jadi hari-hati warga kalau parkir. Kalau sudah ada tulisan P dicoret, masih parkir, ya pasti akan digembosi. Ini baru yang pertama. Nanti yang kedua langsung akan kita derek," jelasnya.   Aksi Cabut Pentil Petugas DishubAksi Cabut Pentil Petugas DishubNamun, kontroversi yang saat ini mencuat yakni bentuk perlawanan dari pelanggar parkir liar yang pentil kendaraannya dicabut. Para pelanggar ini kerap kali mencaci maki dan mengumpat dengan kata-kata kasar kepada para petugas dari Dishub.  
Suratno misalnya, anggota Dishub Jakarta Selatan, itu baru saja dimarahi sekelompok ibu-ibu yang mengaku istri pejabat. Itu dialaminya saat melakukan razia cabut pentil di Al-Azhar, Kebayoran Baru. "Saya orang kaya, saya bisa tuntut kamu," teriak seorang ibu yang berpakaian hitam. Bahkan, ibu tersebut juga mengaku suaminya adalah salah seorang pejabat penting di negara ini.  
Hari ini mungkin kurang bersahabat bagi Suratno. Sebelumnya dia juga dihantam kunci roda oleh seorang warga. Beruntung saat dihajar Suratno masih mengenakan helm. Razia ini dimulai, Rabu (2/10) pukul 09.00 WIB. Setelah dilakukan negosiasi, pentil yang tadinya dicabut akhirnya dikembalikan petugas dengan perjanjian mereka tidak boleh memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut.

No comments:

Post a Comment